Pencapaian Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) Kabupaten Muarojambi tahun 2011, mencapai Rp.5,9 M. Sumber PAD ini berasal dari pembayaran pelanggan PLN. Setiap pelanggan wajib dikenakan 10 % dari jumlah pembayaran pemakaian listriknya. "Angka 10 % berdasarkan Perda Muarojambi. Nilai itu kami rasa tidak terlalu tinggi bagi masyarakat," ujar ketua komisi c DPRD Muarojambi, Kamaluddin Haviz Sag, kemarin.
Pada hari Senin tanggal 16 Januari 2012 Bupati Muaro Jambi H.Burhanuddin Mahir, SH bersama Wakil Bupati Drs. Kemas Muhammad Fuad Msi, didampingi Sekda Drs. H. Imbang Jaya dan Kepala LPSE Kab. Muaro Jambi Muktamar Hamdi, SE. MM melakukan launching perdana LPSE dan meresmikan terbentuknya ULP Kab. Muaro Jambi bertempat di Aula Rumah Dinas Bupati, ditandai dengan penekanan tombol pada Aplikasi LPSE Oleh Bapak Bupati.
Pada sambutannya Bupati Muaro Jambi meminta kepada seluruh SKPD agar dapat memanfaatkan sarana ini semaksimal mungkin, dengan LPSE maka proses pengadaan barang/jasa dilakukan secara terbuka dan akuntabel serta bebas dari praktek KKN, menumbuhkan iklim persaingan usaha yang sehat dan non diskriminatif, hal ini akan mendorong tumbuh dan berkembangnya sektor ekonomi produktif yang memacu percepatan perkembangan ekonomi daerah.
Bupati Muarojambi Burhanuddin Mahir lantik Imbang Jaya menjadi Sekretaris Daerah (sekda) Pemerintah Kabupaten Muarojambi diruang pola kantor Bupati Muarojambi, kemarin (8/11). Imbang Jaya dilantik menggantikan Syaifuddin Anang yang memasuki masa purnabakti (pensiun). Selain melantik Imbang Jaya , Bupati juga melantik dan mengambil sumpah enam pejabat eselon II, III dan IV dalam lingkungan Pemkab Muarojambi. Masing-masing Kepala Dinas ESDM Firmansyah, Sekretaris Dinas ESDM Ichsan, Kabag Perlengkapan Bayu Deliyansah, Kasubag Humas dan Infokom Azwan.
Kantor PDE, Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Muaro Jambi yan diberikan tugas dan wewenang secara teknis untuk menyelenggarakan Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 25 Tahun 2011.
Sebagai pemegang amanah yang ditugaskan untuk menyelenggarakan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Muaro Jambi telah melaksanakan pelatihan pengoperasian penggunaan aplikasi LPSE, yang dimulai dari para panitia se Kabupaten Muaro Jambi. Pada awal Nopember 2011 ini kembali akan mengadakan pelatihan bagi para rekanan secara gratis sesai jadwal dalam pengumuman, pelatihan dilaksanakan diruangan LPSE dibawah instruktur personel LPSE Kabupaten Muaro Jambi, Karena terbatas nya sarana dan prasarana, LPSE hanya bisa melayani 8 peserta saja untuk satu hari.